5.509 Warga Kutim Dapat Bantuan Tunai Sebesar 600 Ribu Per KK Dari Pusat
(250 Views) April 18, 2020 4:25 pm | Published by ester@rpdkutim | 4 CommentsSANGATTA – Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin. Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
Bupati Kutai Timur Ismunandar didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta sejumlah FKPD dan kepala OPD pada saat mengikuti Video konfrence dengan Kemendagri, Kemenkeu dan Kemensos Jumat (17/4/20) membenarkan adanya bantuan tunai sebesar 600/KK yang berasal dari pusat. Dikatakan Ismunandar, untuk Kutim sendiri ada 5.509 Kepala Keluarga (KK) yang sudah terdata di pusat. data tersebut diperoleh langsung dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Ismu menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini juga namun pihaknya masih menunggu. Dari besarannya 600 ribu perbulan/KK itu, berarti satu KK mendapatkan 1,8 juta dalam kurun waktu 3 bulan
BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos. Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja. Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Yakiin ini akan tersalurkn ke warga miskin…sedangkan bantuan sembako dr pemerintah kutim ajj ,sdh tidk merata, yg mampu dn memiliki rmh betkayu ulin dikasih…yg hidupnya ngontrak tdk dpt ,meskipun sdh kk didaerah kutim
Bantuan tipu” ,,, terus bagi yg masih ngontrak atau masih numpang tmpat keluarga dan belum mecah kk atau belum pny kk g dapt bantuan gitukah wahai wakil rakyat. Tolong kalau kasih bantuan yg merata justru yg diutamakan tinggal dikontran. Tindak tegas para RT setempat yg tebang pilih. Terimakasih
Ngomong saja buktinya samapai sekarang tidak ada saya terima bantuan bst blt tersebut
Maaf hanya masukan sebaiknya Lansung disalurkan melelaui rek bamk atas nama yang berhak memperoleh bantuan jika di salurkan secara fisik takut nya akan ada kasus penggelapan baru dan berdampak buruk kepada penerima bantuan