Ardiansyah, Ada Tiga Langkah Strategis, Guna Menyederhanakan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
(234 Views) April 29, 2021 11:20 pm | Published by ester@rpdkutim | No commentRPD KUTIM – Dalam rangka mempermudah birokras, Pemerintah pusat terus melakukan pola-pola yang efektif dan efisien dalam penataan birokrasi untuk meningkatkan sumber daya aparatur. Berkaitan dengan penataan birokrasi, pentingnya Pemerintah melakukan penyederhanaan jabatan struktural dan juga peningkatan jabatan fungsional.
Hal ini dikarenakan jabatan fungsional lebih menghargai keahlian, sehingga nantinya Indonesia dapat menjalankan sistem pemerintahan ya gesit dan lincah dalam mengikuti perubahan, baik perubahan modernisasi ataupun kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam pelantikan Jabatan Fungsional, Kamis (29/04/2021).
Selanjutnya disampaikan Ardiansyah, ada tiga langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan di Kutai Timur sesuai dengan perundang-undangan antara lain. Yang pertama, transformasi organisasi yaitu penyusunan desain model organisasi yang mengacu pada pedoman pelaksanaannya.
Kedua, transformasi jabatan yakni, penyelarasan penghasilan, pengembangan karir dan pola karir.
Ketiga, transformasi manajemen kerja yakni rancangan mekanisme kerja dan sistem kerjanya. Untuk itu, seorang PNS diharapkan punya keahlian dan kompetensi, sehingga dimampu dihargai dan ditempatkan sesuai kompetensi masing- masing.