Bupati Kutim Minta Camat Pastikan THM Tutup Selama Bulan Ramadhan
(631 Views) Juni 17, 2015 9:28 am | Published by agp@rpdkutim | 1 CommentSangatta. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, benar-benar meminta seluruh aparat pemerintah dapat melakukan pengawasan dan penertiban terkait edaran bupati tentang wajib tidak beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan.
Menurut Ardiansyah, sesuai edaran yang dikeluarkannya bahwa 3 hari menjelang puasa ramadhan seluruh THM dan sejenisnya yang ada di Kuai Timur tidak boleh beroperasi atau wajib tutup. Pemberlakuan penutupan ini dilakukan hingga tiga hari pasca lebaran nanti. Dirinya meminta edaran ini ditaati oleh para pemilik dan pengusaha THM.
Lanjutnya, dirinya sudah memerintahkan kepada Satpol PP Kutim yang akan dibantu aparat kepolisian untuk melakukan razia dan pengecekan terkait operasional THM selama bulan ramadhan itu. Sedangkan untuk wilayah kecamatan yang jangkauannya cukup jauh dengan kota Sangatta, Ardiansyah meminta kepada Camat setempat untuk dapat berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian setempat untuk benar-benar memastikan tidak beroperasinya THM di wilayah mereka.