60 Lebih Wanita Malam Didata Pada 14 Cafe dan Hotel Saat Razia
(4412 Views) Maret 29, 2017 8:12 am | Published by desi@rpdkutim | 158 Comments
Sidak dikafe remang- remang foto oleh Wakhaidir
Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), dibeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dan Hotel di Kota Sangatta, pada 28 Maret sejak pukul 22.00 wita. Satpol PP yang menerjunkan puluhan personel tersebut, berhasil mendata 60 wanita malam yang kedapatan tengah berada di cafe.
Tim yang dipimpin oleh Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kutim, Muhammad Said Amin, awalnya menyasar eks Lokalisasi Kampung Kajang. Di lokasi tersebut didapati 9 cafe remang-remang dan karaoke yang beroperasi dengan sejumlah wanita. Tim melanjutkan ke THM Kilometer 13 Menara Kembar, Cafe Bali Kenyamukan, Angkringan Kalimutu Kilometer 3. Serta dua cafe di Hotel Royal Victoria dan Hotel Golden.
Menurut keterangan Muhammad Said Amin, meskipun pihaknya menemukan sejumlah ladies yang menggunakan pakaian minim, namun tidak dilakukan pengangkutan dan penahanan di kantor Satpol PP. Lantaran pihaknya hanya sekedar melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pekerja di THM yang ada di Sangatta, serta melihat perizinan yang dimiliki setiap tempat hiburan, yang tak kalah penting yakni untuk mengetahui asal para wanita tersebut.
Insert : Muh. Said Amin Ar. (Kabid Trantibum Satpol PP Kutim)
Said Menambahkan, seluruh data yang terkumpul baik dari operasi sebelumnya maupun saat ini, akan dilaporkan ke bupati dan selanjutnya satpol akan menunggu arahan terkait nasib para pekerja malam tersebut. Operasi serupa akan terus dilakukan, demi keamanan dan ketertiban masyarakat kota Sangatta.