Pemkab Kutim Siap Laksanakan Instruksi Gubernur Kaltim Terkait Penutupan Lokalisasi per 1 Juli Mendatang
(391 Views) Mei 13, 2016 7:53 am | Published by agp@rpdkutim | No commentSangatta. Dengan adanya instruksi Gubernur Kaltim terkait penghentian aktivitas dan penutupan seluruh lokalisasi prostitusi yang ada di Kalimantan Timur per tangal 1 Juli mendatang, Pemerintah Kutai Timur menyatakan kesiapannya untuk laksanakan instruksi gubernur tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur Kasmidi Bulang, saat ditemui awak media mengatakan bahwa sebagaimana instruksi tersebut maka Pemkab Kutim siap melaksanakan sesuai apa yang diperintahkan Gubernur Kaltim.
Lanjut Kasmidi, saat ini Pemkab Kutim tengah melakukan persiapan dan inventarisasi jumlah lokalisasi yang saat ini tersebar di seluruh Kutai Timur. Dirinya juga sudah menginstruksikan kepada Assisten Kesra Kutai Timur untuk melakukan pendataan sekaligus melakukan sosialisasi kepada mucikari dan wanita tuna susila (WTS) di masing-masing lokasilsasi terkait instruksi penutupan seluruh lokalisasi ini.
(Voice : Wabup Kasmidi – Jalankan Instruksi Gubernur Tutup Lokalisasi)
Lebih jauh Wabup Kasmidi mengatakan, dengan melakukan penutupan lokalisasi ini tidak serta merta memutus mata pencaharian mereka. Namun jika yang selama ini mencari nafkah dengan cara melacur, maka pemerintah Kutim tengah mempersiapkan peluang usaha untuk mereka yang memilih tetap tinggal di Kutim dan tidak mau pulang ke kampung halamannya. Peluang usaha itu apakan dengan menyiapkan industri kreatif ataukan kegiatan wirausaha lainnya, namun tentunya halal dan tidak merendahkan serta melecehkan martabat perempuan yang selama ini berstatus wanita tuna susila (WTS)