Peningkatan PAD Kutim Tergantung Upaya Menggali dan Meningkatkan Potensi Retribusi dan PBB
(703 Views) Juli 16, 2015 12:08 pm | Published by agp@rpdkutim | 1 CommentSangatta. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta kepada Kepala SKPD beserta jajaran dapat terus meningkatkan potensi pemasukan asli daerah (PAD) Kutim terutama dari retribusi dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini disampaikan Bupati Ardiansyah saat menyampaikan pandangan akhir terkait pengesahan 3 Perda Kutai Timur pagi tadi.
Dihadapan anggota DPRD Kutim dan Kepala SKPD Pemkab Kutim, Ardiansyah meminta setiap SKPD mampu menggali dan meningkatkan potensi PAD Kutim baik dari retribusi dan PBB. Bahkan menurutnya pendapatan daerah dari PBB sebenarnya mempunyai potensi yang cukup besar, namun karena kurang terinventarisir sehingga belum bisa dimaksimalkan. Sementar dengan adanya Perda Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, merupakan upaya pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan DPRD Kutim untuk memperlebar cakupan retribusi yng juga bermuara pada pemasukan bagi daerah.
(voice)
Sementara Perda Penanggulangan Bencana, menurut Bupati Ardiansyah hal ini sangat diperlukan agar dalam tindakan pencegahan dan penanggulangan bencana yang terjadi di masyarakat dapat dilakukan secara detail dan sesuai standar operasional pelaksanaan (SOP). Selain itu hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam melindungi masyarakatnya.