Polres Kutim Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Kecurangan Pilkada Kutim 2015
(611 Views) Desember 30, 2015 4:03 pm | Published by agp@rpdkutim | 1 CommentSangatta. Polres Kutai Timur akhirnya menerima laporan masyatakat terkait dugaan adanya kecurangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur pada Pilkada Kutim 9 desember lalu.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko, saat ditemui awak media membenarkan perihal adanya laporan masyarakat terkait aduan kecurangan pada Plkada Kutim lalu.
Dikatakan, laporan yang masuk merupakan kasus dari daerah Kecamatan Karangan. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi yang ada terkait dugaan pelanggaran teraebut. Selain meminta keterangan para saksi Penyidik juga akan meminta keterangan kepada 2 orang saksi ahli hukum Pidana yang didatangkan dari Universitas Aerlangga (Unaer) Surabaya, untuk mengetahui apakah Pidana Pilkada ini memenuhi unsur untuk di alihkan ke Pidana Umum sesuai pasal 149 KUHP tentang penyuapan dalam pemilihan.
Lebih jauh dikatakan Kapolres Anang berbeda dengan Pidana Pilkada yang beracaranya hanya 14 hari, jika nantinya memenuhi unsur Pidana Umum maka proses hukum pada kasus ini tidak memiliki batas waktu.
Voice