SERATUS DUA PNS MASUK DAFTAR PENETAPAN TAHAP AWAL PENERIMA PERUMAHAN
(379 Views) Agustus 16, 2016 7:51 am | Published by khusnul@rpdkutim | No commentSangatta- Program pembangunan perumahan pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten Kutai Timur sudah memasuki tahap penetapan hasil kriteria calon pemilik rumah. Bertempat diruang Arau kantor Bupati Kabupaten Kutai Timur pagi tadi (16/8) Bagian pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat untuk menentukan nama-nama PNS yang lulus dalam kriteria awal penetapan penerima perumahan tersebut.
Dari tiga ratus formulir yang diambil hanya seratus lima puluh lima PNS yang mengembalikkan permohonan perumahan tersebut. Dari jumlah tersebut sebanyak seratus tiga puluh formulir terseleksi memenuhi kriteria awal.
Menurut, Sub Bagian Pengendalian Bagian Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Deki Hermawan mengatakan, dari bagian pembangunan mengatakan, tahap pertama akan dibangun sebanyak seratus dua rumah. Sudah seratus tiga puluh calon ditetapkan lolos seleksi awal, namun hanya seratus dua yang dimasukkan dalam daftar penerima sesuai dengan jumlah yang dibangun dan sisanya akan masuk dalam daftar tunggu.
Kriteria tahap awal diantaranya, sudah mengabdi selama lima tahun dihitung dari SK CPNS, masih memiliki masa kerja selama sepuluh tahun sebelum pensiun, belum memiliki rumah pribadi, suami istri PNS hanya dapat mengajukan satu nama dan belum memanfaatkan fasilitas Bapertarum.
Setelah penetapan kriteria tahap awal, penerima perumahan tersebut masih akan diseleksi pihak bank disesuaikan dengan data pemohon apakah memiliki tanggungan lain di bank.