Tindak Lanjuti Arahan Pusat, Bupati Akan Segera Rakor Dengan OPD Terkait Pencegahan Korupsi Dan Kebijakan Lainnya.
(53 Views) Januari 24, 2022 5:16 pm | Published by ester@rpdkutim | No commentRPD KUTIM, SANGATTA – Menindaklanjuti arahan pusat yang disampaikan Rapat kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia digelar secara virtual, Senin (24/01/2022). Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan kesimpulan dari Raker tersebut bagaimana mengatasi permasalahan korupsi yang marak terjadi sehingga perlu ada terobosan-terobosan (inovasi) dalam sistem tata kelola dalam pemerintahah, seperti tata Kelola keuangan.
Perlu adanya kebijakan (pusat), misalnya terkait kesejahteraan ASN. Transparansi penyelenggara pemerintah daerah. Selain itu, pengadaan barang dan jasa harus banyak memanfaatkan IT (Informasi Teknologi). Sehingga, bisa menghindari pertemuan kontak langsung dan sehingga bisa menekan pembiayaan. Pemanfaatan produk UKM didaerah disarankan sehingga bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Selanjutnya, pertemuan yang dilakukan melalui via zoom di Diskominfo Perstik Kutim itu, daerah juga diminta segera membelanjakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) per tiga bulan sehingga tidak terjadi penumpukan
Diakhir penyampaiannya, Ardiansyah mengatakan dalam waktu dekat ini dirinya akan mengumpulkan semua OPD untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) sebagi tindaklanut dari arahan Mendagri, Ketua KPK dan Kepala KLPP dalam Raker tersebut.