Wabup Kutim Minta 13 Camat Segera Laporkan LPPD
(516 Views) Februari 23, 2016 6:57 am | Published by agp@rpdkutim | No commentSangatta. Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, meminta kepada 13 Camat di Kutim segera melaporkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah . Hal ini disampaikan Kasmidi disela pelaksanaan rapat koordinasi Camat se Kutai Timur dengan Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Senin (22/2). Selain itu, kelengkapan pelaporan LLPD ini juga diminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kutim, saat pelaksanaan Rakor seluruh SKPD di Kutim, hari ini, di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Dikatakan Kasmidi, LPPD merupakan cerminan kinerja pemerintah Kutim. Jika laporan ini terbengkalai maka terlihat bahwa kinerja aparat pemerintah Kutai Timur sangat rendah. Terlebih batas terakhir pelaporan LPPD tersebut tak lama lagi yakni 31 Maret 2016. Dirinya berharap sebelum 31 Maret nanti LPPD ini sudah diserahkan agar dapat diperiksa, sebelum direkap dan dilaporkan ke Provinsi dan Pusat.
Lanjutnya, hingga saat ini baru Kecamatan Batu Ampar, Muara Ancalong, Sangatta Selatan, Kongbeng dan Sangkulirang. Dari 5 kecamatan ini baru empat kecamatan yang dinyatakan lengkap. Sementara 13 kecamatan belum sama sekali melakukan pelaporan. Sedangkan kepada SKDP di Kutim dirinya pun meminta agar segera melakukan pelaporan LPPD ini. Diketahui, hingga saat ini ada 3 SKPD yang belum melakukan pelaporan LPPD.
Voice