Pasar Induk Jadi Pilot Project E- Retribusi Pasar Tradisional Non Tunai
(69 Views) September 8, 2020 10:51 pm | Published by ester@rpdkutim | No commentSANGATTA– Guna menindaklanjuti program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait penerimaan maupun pembayaran secara non tunai, Dinas Perindustrian perdagangan UKM dan Koperasi (Disperindakop) menerapkan retribusi pasar secara non tunai. Dimana Pasar Induk Sangatta (PIS) Sangatta Utara, menjadi pilot project dari E- retribusi
Pemkab Kutim, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Suroto pada saat melakukan launching pilot project dari E- retribusi pasar tersebut menyampaikan bahwa, sebelumnya pemerintah telah mencanangkan penerimaan maupun pembayaran secara non tunai seperti gaji pegawai, insentif hingga tunjangan. Masa pandemi Covid -19 yang hampir 6 bulan, telah banyak mempengaruhi perekonomian, kesehatan masyarakat hingga sejumlah kegiatan utamanya retribusi pasar.
Untuk itu, Pemkab Kutim melalui peresmian ini mengapresiasi Disperindakop yang sudah mewujudkan hal ini melalui kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Kaltimtara khususnya dalam melengkapi fasilitas pasar dan kebutuhan para pedagang utamanya mengenai pembayaran non tunai yang salah satu tujuannya untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19. Dengan penerimaan dan pembayaran non tunai ini maka kita sudah melakukan protokol kesehatan dengan standar tinggi. Untuk itu, Ia berharap kepada semua pedagang melalui pembayaran non tunai ini diharapkan meminimalisir terjadinya kontak secara langsung. selain itu, juga tentunya semakin meningkatkan retribusi PAD di Kutim.
Pemkab Kutim juga mengapresiasi Bank Kaltimtara yang akan memperluas usaha yang ditandai dengan penciptaan pasar baru, perluasan fasilitas, perekrutan pegawai, dan lain-lain peningkatan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan dunia usaha ke sejumlah kecamatan lainnya di Kutai Timur.
Launching pilot project dari E- retribusi tersebut berlangsung di Pasar Induk Sangatta, Selasa (8/9/20)
Leave a Reply