Pemkab Kutim Ikut Beri Sumbangsih Rekomendasi dalam Seminar Otonomi demi Perbaikan UU 23/2014
(465 Views) Mei 6, 2015 8:28 am | Published by agp@rpdkutim | No commentSangatta. Walaupun pemerintah pusat menerbitkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengebiri sebagian besar forsi daerah namun menurut Plt Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, semangat dan perjuangan otonomi daerah tidaklah boleh luntur. Semangat itulah yang hari ini dibawa dan disampaikan utusan Pemkab Kutim yang ikut menghadiri Seminar Otonomi Daerah yang diprakarsai Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, hari ini.
Menurut Ardiansyah, seminar ini untuk menindak lanjuti Undang-undang 23 tahun 2014 yang menjadi dasar oleh pemerintah pusat dan provinsi mengambil 60 persen kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Lanjutnya, banyak hal yang menjadi bahan untuk disampaikan oleh Pemkab Kutim. Diantaranya masalah pendidikan, pertambangan, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta ketenaga kerjaan dan lainnya, yang memang mencoba mengelemidir makna dari otonomi daerah yang sesuai UUD 1945. Hasil seminar ini akan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPR-RI, untuk menjadi bahan perbaikan terkait UU Pemerintah Daerah tersebut.
(voice)