Rencana Strategis SKPD Harus Selarus Dengan RPJMD
(8028 Views) April 28, 2016 8:40 am | Published by desi@rpdkutim | No commentSangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kutai Timur, melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangkah Menengah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016-2021 diruang Meranti Kantor Bupati,Bukit Pelangi padi tadi Kamis (28/4)
Sekretaris BAPPEDA Kutim Arjohansyah mengatakan tujuan diadakannya Konsultasi Publik Rpjmd Kabupaten Kutai Timur 2016-2021 hari ini, yakni merupakan upaya untuk menghimpun inspirasi, Pemangku Kepentingan terhadap program pembangunan daerah dan merupakan rangkaian dari proses perencanan pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016-2021.
Selain itu, Arjohansyah mengungkapkan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPJMD untuk menggali harapan dari para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah tahun 2016-2021.
Kegiatan tersebut selain dihadiri SKPD, Badan, Bagian dan Camat, juga dihadiri dari berbagai elemen, seperti Ahi Profesi, Akademisi, Birokrasi dan Tokoh-Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda, agar pelaksanaan lebih maksimal. adapun mekanisme pelakasanaan Rapat Konsultasi Publik ini, melalui mekanisme paparan dan diskusi.
Lebih lanjut, Arjohansyah mengatakan perlu diketahui, setelah perbaikan dari Konsultasi Publik ini akan dibagikan kepada semua SKPD, Kecamatan, sampai tingkat Desa. Dalam upaya untuk menselaraskan kepada masing-masing SKPD untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) SKPD yang selaras dengan RPJMD. Selanjutnya akan dilakukan asistensi serta verifikasi, yang akan dilaksanakan minggu ke 3 bulan Mei tahun 2016.
Voice Arjohansya_SKPD Harus Seleras