Sekda Kutim Tepis Pengurangan Gaji TK2D Untuk Pembayaran BPJS
(4009 Views) Maret 6, 2017 4:31 pm | Published by desi@rpdkutim | 233 CommentsSangatta – Sekretaris Daerah Setkab Kutim, Irawansyah, tepis pemangkasan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur untuk pembayaran Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS). Dia mengatakan untuk BPJS Pemkab Kutim telah mengalokasi dana kurang lebih Dua Miliar Rupiah, untuk 4000 TK2D Kutim, dan 4000 warga miskin di Kutim.
Menurut Informasi yang beredar sebelumnya bahwa pengurangan gaji TK2D, sebesar 200 ribu diperuntukan untuk pembayaran BPJS. Terkait hal itu, Irawansyah sekali lagi menjelaskan, bahwa Pemkab tidak mengurungi jumlah TK2D yang sudah, namun menambah 300 TK2D baru yakni tenaga Kesehatan dan Guru yang telah mengabdi minimal 2 tahun di Desa-Desa/Kecamatan-Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Sehingga alokasi untuk pembayaran gaji TK2D ditahun 2017 ini, tidak mencukupi jika harus membayar gaji TK2D secara full.
Lebih lanjut, Dia menambahkan hal ini karena kondisi keuangan Kutim belum stabil, jika sudah stabil maka tidak akan dilakukan pengurangan. Pengurungan gaji TK2D tahun ini akan dikurangi sebesar 10-15 Persen.
Voice : Reporter Wak Hedir